Polri Bongkar Peredaran 135 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama, Tangkap 4 Orang

riana rizkia
Polri membongkar peredaran 135 kg sabu jaringan Fredy Pratama. Sebanyak empat orang ditangkap. (Foto: Istimewa)

Mukti mengatakan, para tersangka yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) itu berencana mengedarkan barang haram tersebut ke kota-kota besar.

"Semua barang (sabu) akan diedarkan ke kota-kota besar. Medan dan Jakarta, kota besar lah," ungkap Mukti. 

Adapun dalam pengungkapan ini polisi menyita barang bukti 135 bungkus sabu dengan kemasan teh China warna kuning berlabel 999 dan 99 dengan total berat 135 kg. 

Saat ini keempat pelaku telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Mereka dijerat Pasal 114, subsider Pasal 112, subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, minimal 5 tahun dengan denda Rp10 miliar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
16 jam lalu

Ini Kata Polda Metro soal Viral Ormas Diduga Terlibat Kerusuhan Demo 27 Agustus

17 jam lalu

Polisi Usut Penggerak dan Penyandang Dana Kerusuhan Demo 27 Agustus 

1 hari lalu

Polda Metro Tetapkan 45 Tersangka Kerusuhan usai Demo 27 Agustus

1 hari lalu

Breaking News: Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie, Status Tersangka Sah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal