Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Sita Aset Rp61 Miliar

riana rizkia
Bareskrim Polri membongkar kasus judi online sindikat internasional. Kasus ini terkait tiga website judol H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138. (Foto: Riana Rizkia)

Pada kasus tersebut, Polri menyita uang tunai sebesar Rp1,6 miliar, kendaraan mewah, dan peralatan operasional.

Kasus terakhir yang berhasil diungkap adalah situs Agen 138 dengan empat tersangka berinisial JO, JG, AHL, dan KW, serta satu buron berinisial KK yang diduga sebagai otak dari jaringan tersebut.

"Kami akan terus mendalami aliran dana jaringan ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat, termasuk kaitannya dengan aset-aset seperti Hotel Aruss yang disita sebelumnya," ucapnya.

Sebagai informasi, Agen138 merupakan satu dari tiga website judol yang dananya mengalir untuk pembangunan Hotel Aruss Semarang, dan telah disita sebagai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Adapun total penyitaan aset pada pengungkapan tiga kasus judol sindikat internasional tersebut mencapai Rp61 miliar.

"Rp61 miliar yang kita lakukan penyitaan," kata Himawan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

Nasional
5 hari lalu

Komisi III DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Tak Boleh Berhenti pada Penyitaan 

Nasional
6 hari lalu

Polisi Sebut Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia Tembus Rp2,4 Triliun

Nasional
6 hari lalu

DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset, Ini Jenis Barang yang Bisa Disita Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal