Polri Dalami 33 Universitas Berangkatkan 1.047 Mahasiswa Korban TPPO ke Jerman

riana rizkia
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mendalami 33 universitas yang memberangkatkan mahasiswa program magang ke Jerman. Sebanyak 1.047 mahasiswa menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus program magang.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro belum bisa memerinci daftar 33 universitas tersebut. Namun salah satu universitas berada di Jambi. 

"Yang sekarang itu sudah naik sidik yaitu Polda Jambi, itu baru ada dua universitas, kemudian kalau disampaikan itu ada 33 universitas ini yang juga kami menerima dari KBRI," kata Djuhandani kepada wartawan, Kamis (28/3/2024). 

Djuhandhani mengatakan petugas juga masih mencari korban dari universitas yang disampaikan KBRI Jerman. Tujuannya untuk memastikan universitas tersebut berhubungan atau tidak dengan agen yang melakukan TPPO. 

"Kami tentu saja dengan hal itu belum bisa menyampaikan secara detail, kira-kira universitas mana, tentunya kita mengedepankan praduga tak bersalah dulu. Namun, kami juga akan selalu mengupdate kepada rekan-rekan media manakala ada perkembangan-perkembangan terkait perkara ini," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
8 jam lalu

Gerebek Kelab Malam Diduga Sarang Narkoba di Batam, Bareskrim Tangkap 32 Orang

10 jam lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam HH Club di Batam, Bongkar Peredaran Narkoba

2 hari lalu

Sita 53 Ton Pasir Timah, Bareskrim Usut Aktor hingga Pendana Tambang Ilegal di Belitung

3 hari lalu

Mahasiswa Indonesia Ditantang Lakukan Riset Kelapa Sawit dan Kakao

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal