Di sisi lain, Djuhandhani mengatakan, dari 1.047 korban mahasiswa, baru empat orang yang telah dimintai keterangan. Menurutnya, informasi dari para korban dibutuhkan untuk membuat perkara ini terang benderang.
"Kami akan coba mendalami, tapi sampai saat ini dari empat orang saksi yang kita dapatkan, pelapor yang kita dapatkan belum menyampaikan hal tersebut (ketiga tersangka yang bekerja di universitas alumni program magang ke Jerman), tapi masukannya dari media ini juga bahan penyidikan, penyelidikan kami," katanya.
Diketahui, Polri sudah menetapkan lima tersangka kasus TPPO 1.047 mahasiswa dengan modus program magang ke Jerman. Dua tersangka merupakan warga negara Indonesia yang menetap di Jerman.