Polri Gelar Perkara Bahas Permohonan Penangguhan Penahanan Ferdinand Hutahaean

Puteranegara Batubara
Ferdinand Hutahaean (foto: Antara)

Sebelumnya, pengacara Ferdinand, Rony Hutahaean, menjelaskan alasan penangguhan penahanan tersebut salah satunya adalah lantaran ada penyakit yang sejak lama diderita oleh Ferdinand. Menurut Rony, sejak tahun 2019, Ferdinand menjalani pengobatan secara rutin.

“Dengan penyakit yang diderita telah menahun dua tahun lebih. Itulah alasan yang kami ajukan kepada penyidik Bareskrim untuk penangguhan penahanan," kata Rony terpisah. 

Kemudian, kata Rony, alasan kedua adalah karena Ferdinand menjadi penanggung jawab bagi keluarganya dalam kehidupan sehari-hari 

"Kami sampaikan bahwa beliau ini tulang punggung keluarga," ujar Rony.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
20 hari lalu

Asfinawati Ungkap Konsep Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras-Agama: Bukan Orang per Orang

2 bulan lalu

Jokowi Mau Keliling Indonesia, Ferdinand Hutahaean: Khianati Prabowo

2 bulan lalu

Pigai Sebut Pernyataan Amien Rais Bukan Kebebasan Berpendapat, Berpotensi Langgar HAM

2 bulan lalu

Menkomdigi Take Down Video Pernyataan Amien Rais, Diproses sesuai UU ITE

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal