Polri Gelar Perkara Kasus Rekening FPI, Gandeng Densus 88 dan PPATK

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri segera melakukan gelar perkara kasus rekening FPI. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri segera melakukan gelar perkara terkait dugaan melawan hukum di dalam aktivitas rekening milik FPI. Gelar perkara akan melibatkan Densus 88 dan PPATK.

Hal tersebut disampaikan Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Selasa (2/2/2021).

"Rencananya begitu (gelar perkara)," kata Andi saat dikonfirmasi di Jakarta.

Sebelumnya, Kepala PPATK, Dian Ediana Rae memberikan penjelasan soal status analisis dan pemeriksaan rekening FPI serta pihak terafiliasinya. Dian mengatakan PPATK telah memeriksa 92 rekening FPI dan pihak terkait.

“Sesuai dengan kewenangan dan jangka waktu yang diberikan oleh undang-undang, PPATK telah menyelesaikan proses analisis dan pemeriksaan terhadap 92 rekening FPI dan pihak terkait FPI yang telah dilakukan proses penghentian sementara transaksi,” ujar Dian dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (31/1/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Ciri-Ciri Anak Terpapar Radikalisme Versi Densus 88, Apa saja?

Nasional
5 hari lalu

68 Anak Terpapar Ideologi Ekstrem, Pengamat Minta Telusuri Latar Belakang Keluarga

Nasional
5 hari lalu

Densus 88 Sebut Ledakan SMAN 72 Jakarta Menginspirasi Penikaman Bocah di Rusia

Nasional
6 hari lalu

Selain Korporasi, Bareskrim Tetapkan Tersangka Perorangan Kasus Kayu Gelondongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal