JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri segera melakukan gelar perkara terkait dugaan melawan hukum di dalam aktivitas rekening milik FPI. Gelar perkara akan melibatkan Densus 88 dan PPATK.
Hal tersebut disampaikan Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Selasa (2/2/2021).
"Rencananya begitu (gelar perkara)," kata Andi saat dikonfirmasi di Jakarta.
Sebelumnya, Kepala PPATK, Dian Ediana Rae memberikan penjelasan soal status analisis dan pemeriksaan rekening FPI serta pihak terafiliasinya. Dian mengatakan PPATK telah memeriksa 92 rekening FPI dan pihak terkait.
“Sesuai dengan kewenangan dan jangka waktu yang diberikan oleh undang-undang, PPATK telah menyelesaikan proses analisis dan pemeriksaan terhadap 92 rekening FPI dan pihak terkait FPI yang telah dilakukan proses penghentian sementara transaksi,” ujar Dian dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (31/1/2021).