Polri Jerat Seluruh Tersangka Kasus ACT dengan TPPU, Ini Daftarnya

Puteranegara Batubara
Polri menjerat seluruh tersangka kasus Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan pasal TPPU. (Foto: Antara)

Berikut daftar tersangka kasus ACT:

1. Ahyudin (A) selaku mantan presiden dan pendiri ACT, 

2. Ibnu Khajar (IK) selaku presiden ACT saat ini

3. Hariyana Hermain (HH) selaku pengawas yayasan ACT tahun 2019 dan saat ini sebagai anggota pembina ACT, 

4. Novariadi Imam Akbari (NIA) selaku mantan Sekretaris dan saat ini menjabat Ketua Dewan Pembina ACT.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

1 WNI Sindikat Judol di Hayam Wuruk Ditahan di Bareskrim Polri

Nasional
3 hari lalu

Markas Judol di Hayam Wuruk Ternyata Kelola 75 Situs, Bisa Kelabui Pemblokiran

Nasional
3 hari lalu

Terkuak! Markas Judol di Hayam Wuruk Sudah Beroperasi 2 Bulan, Sewa Kantor buat Setahun

Nasional
3 hari lalu

Uang Rp1,9 M hingga 53 Juta Dong Vietnam Disita dari Markas Judol di Hayam Wuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal