Polri Jerat Seluruh Tersangka Kasus ACT dengan TPPU, Ini Daftarnya

Puteranegara Batubara
Polri menjerat seluruh tersangka kasus Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan pasal TPPU. (Foto: Antara)

Berikut daftar tersangka kasus ACT:

1. Ahyudin (A) selaku mantan presiden dan pendiri ACT, 

2. Ibnu Khajar (IK) selaku presiden ACT saat ini

3. Hariyana Hermain (HH) selaku pengawas yayasan ACT tahun 2019 dan saat ini sebagai anggota pembina ACT, 

4. Novariadi Imam Akbari (NIA) selaku mantan Sekretaris dan saat ini menjabat Ketua Dewan Pembina ACT.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Selain Korporasi, Bareskrim Tetapkan Tersangka Perorangan Kasus Kayu Gelondongan

Nasional
6 hari lalu

Bongkar Jaringan Judol Internasional, Bareskrim Blokir Ratusan Rekening

Nasional
7 hari lalu

Polri Segera Umumkan Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra

Nasional
13 hari lalu

Bareskrim Ungkap Sudah Kantongi Aktor Intelektual TPPO 9 WNI di Kamboja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal