Polri Jerat Seluruh Tersangka Kasus ACT dengan TPPU, Ini Daftarnya

Puteranegara Batubara
Polri menjerat seluruh tersangka kasus Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan pasal TPPU. (Foto: Antara)

Berikut daftar tersangka kasus ACT:

1. Ahyudin (A) selaku mantan presiden dan pendiri ACT, 

2. Ibnu Khajar (IK) selaku presiden ACT saat ini

3. Hariyana Hermain (HH) selaku pengawas yayasan ACT tahun 2019 dan saat ini sebagai anggota pembina ACT, 

4. Novariadi Imam Akbari (NIA) selaku mantan Sekretaris dan saat ini menjabat Ketua Dewan Pembina ACT.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Brigjen Wira Satya Dimutasi dari Dir Tipidum Bareskrim, Diganti Brigjen Susatyo Purnomo

3 hari lalu

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

3 hari lalu

Terseret Kasus Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar, Kirana Larasati Langsung Putus Kontrak!

5 hari lalu

Pengamat Dorong Kejagung Buka Bukti Aliran Dana dalam Kasus Febrie Adriansyah: Harus Diuji Objektif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal