Polri Jerat Seluruh Tersangka Kasus ACT dengan TPPU, Ini Daftarnya

Puteranegara Batubara
Polri menjerat seluruh tersangka kasus Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan pasal TPPU. (Foto: Antara)

Berikut daftar tersangka kasus ACT:

1. Ahyudin (A) selaku mantan presiden dan pendiri ACT, 

2. Ibnu Khajar (IK) selaku presiden ACT saat ini

3. Hariyana Hermain (HH) selaku pengawas yayasan ACT tahun 2019 dan saat ini sebagai anggota pembina ACT, 

4. Novariadi Imam Akbari (NIA) selaku mantan Sekretaris dan saat ini menjabat Ketua Dewan Pembina ACT.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI ke Bareskrim Polri

Nasional
7 hari lalu

Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila

Nasional
10 hari lalu

Kasus Pencucian Uang di MA, KPK Panggil Anak Pengusaha Menas Erwin

Nasional
14 hari lalu

Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal