Polri Kawal Deportasi Buronan Mitsuhiro Taniguchi sampai Diterima Polisi Jepang

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id -Polri mengawal proses deportasi buronan Mitsuhiro Taniguchi hingga diterima oleh pihak kepolisian di Jepang. Mitsuhiro merupakan tersangka kasus dugaan penipuan bantuan sosial Covid-19 di Jepang.

Mitsuhiro sebelumnya ditangkap aparat di Indonesia dan Rabu (22/6/2022) ini akan dipulangkan ke Jepang. 

"NCB Interpol Indonesia bekerja sama dengan Imigrasi pagi ini, telah melakukan deportasi buronan WN Jepang Mitsuhiro Taniguchi kepada pihak polisi Jepang yang menjemput langsung, dan (Polri) akan mengawal subjek sampai ke Jepang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (22/6/2022).

Dedi menjelaskan, pengawalan proses deportasi oleh Kepolisian Indonesia dilakukan lantaran dalam proses penangkapan ini ada kerja sama police to police.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Lanjutkan Proses Hukum Febrie Adriansyah dari Polri, Pelajari Alat Bukti

57 tahun lalu

Menko Polkam: Pemerintah Jamin Penegakan Hukum Kasus Korupsi Transparan dan Berkeadilan

57 tahun lalu

Kabar Duka, Ilustrator Kiki's Delivery Service Akiko Hayashi Meninggal Dunia

57 tahun lalu

Prabowo Peringatkan TNI-Polri hingga Jaksa: Sepatu dan Topimu dari Rakyat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal