Polri Kawal Deportasi Buronan Mitsuhiro Taniguchi sampai Diterima Polisi Jepang

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Ist)

"Karena warga Jepang yang dideportasi statusnya pelaku kejahatan di Jepang, jadi harus ada kerja sama police to police," ujar Dedi.

Sebelumnya, Mitsuhiro Taniguchi (47) ditangkap di wilayah Lampung, pada Selasa 7 Juni 2022. Mitsuhiro terjerat kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak Pandemi Covid-19.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
6 jam lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
11 jam lalu

Polisi Bisa Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga, Pengamat: Tak Bertentangan dengan MK

Nasional
19 jam lalu

Polri Terus Kerahkan Bantuan ke Sumatra, Pulihkan Kondisi usai Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal