Polri Kawal Deportasi Buronan Mitsuhiro Taniguchi sampai Diterima Polisi Jepang

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Ist)

"Karena warga Jepang yang dideportasi statusnya pelaku kejahatan di Jepang, jadi harus ada kerja sama police to police," ujar Dedi.

Sebelumnya, Mitsuhiro Taniguchi (47) ditangkap di wilayah Lampung, pada Selasa 7 Juni 2022. Mitsuhiro terjerat kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak Pandemi Covid-19.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
18 jam lalu

Bantu Padamkan Karhutla Kalimantan, 350 Pasukan Jepang dan 3 Heli Jumbo Chinook Tiba

2 hari lalu

Heboh! Presiden Putin Putar Pulpen di Meja

2 hari lalu

Asian Games 2026, Prabowo Ingin Lagu Indonesia Raya Berkumandang di Jepang

3 hari lalu

Pencarian Jurnalis iNews dan 7 Orang Lainnya di Sekitar Anak Krakatau Dilanjutkan, Tim Gabungan Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal