Polri Kawal Deportasi Buronan Mitsuhiro Taniguchi sampai Diterima Polisi Jepang

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Ist)

"Karena warga Jepang yang dideportasi statusnya pelaku kejahatan di Jepang, jadi harus ada kerja sama police to police," ujar Dedi.

Sebelumnya, Mitsuhiro Taniguchi (47) ditangkap di wilayah Lampung, pada Selasa 7 Juni 2022. Mitsuhiro terjerat kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak Pandemi Covid-19.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Prabowo: Bila Perlu Anggaran TNI-Polri Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan!

1 hari lalu

Prabowo Bangga TNI Panen Raya Serentak di 43 Titik, Sebut TNI-Polri Anak Kandung Rakyat

2 hari lalu

Penyidik Polri Datangi Kejagung jelang Pelimpahan Don Ritto, Bawa Boks

4 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal