Polri: Kelompok Jamaah Islamiyah Masih Hidup, Jangan Lengah

Antara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan kelompok teroris JI masih hidup meski dinyatakan terlarang sejak 2008. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polri menyebut kelompok Jamaah Islamiyah (JI) masih hidup sampai saat ini meski telah dinyatakan terlarang oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada tahun 2008. Hal itu disampaikan usai Polri berhasil menangkap 'profesor bom' JI yaitu Taufik Bulaga atau Upik Lawanga di Lampung.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan 24 anggota JI ditangkap selama periode Oktober-November 2020 di berbagai wilayah Indonesia. Sebagian dari mereka merupakan pimpinan JI yang berperan mengendalikan atau mendanai kegiatan.

"JI masih hidup, terus berkembang, dan memiliki kekuatan secara militer. Oleh sebab itu kita jangan lengah," ucap Awi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2020).

Awi menjelaskan JI merupakan dalang dari sejumlah tindak pidana terorisme di Indonesia seperti Bom Bali I dan II, bom di Hotel JW Marriott, dan bom malam Natal tahun 2000. Akibat perbuatan mereka sebanyak 2.000 orang menjadi korban baik meninggal dunia, cacat hingga luka-luka.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polri Pastikan Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel Bukan Bom, Ini Penjelasannya

10 hari lalu

Kapolri Jenderal Suyudi Jadi Khatib Salat Jumat di Mabes Polri: Jabatan dan Pangkat Itu Amanah

15 hari lalu

11 Tersangka Terorisme Ditangkap di 6 Provinsi, Punya Peran Berbeda

15 hari lalu

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi, Diduga Terhubung Jaringan Daulah Islamiyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal