Polri Kembali Blokir Rp36,8 Miliar Aset Jaringan Situs Judi Online Internasional

Achmad Al Fiqri
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji(Foto MPI).

"Langkah ini menunjukkan komitmen tegas Bareskrim Polri dalam memberantas aktivitas judi online yang kerap meresahkan masyarakat dan berdampak negatif pada berbagai aspek kehidupan," katanya.

Siber Bareskrim Polri, kata Himawan, berharap pemblokiran aset ini dapat memutus rantai kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi, untuk perjudian online dapat ditekan secara signifikan. 

Himawan mengatakan, saat ini Penyidik Siber Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman dan melacak aset-aset lainnya yang terkait dengan jaringan situs judi online.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan siap mundur bila terbukti membekingi atau terlibat dalam praktik judi online. Ia juga menyatakan pada jajarannya untuk mundur bila terlibat judi online.

Sigit menegaskan, pemberantasan judi online belum berhenti. Ia mengaku, pihaknya masih mengusut sejumlah kasus judi online lantaram belum selesai proses penyelidikan.

"Jadi tentunya kalau kami sudah bisa menuntaskan terkait dengan jaringan yang terlibat dalam judol, tadi saya sudah sampaikan bahwa kami tidak akan ragu-ragu Pak untuk memberantas dari akar sampai paling atas," kata Sigit, Senin (11/11/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
12 jam lalu

Gerebek Kelab Malam Diduga Sarang Narkoba di Batam, Bareskrim Tangkap 32 Orang

14 jam lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam HH Club di Batam, Bongkar Peredaran Narkoba

2 hari lalu

Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Tak Jamin Lolos Tes Polisi, Tetap Wajib Seleksi

4 hari lalu

Sahroni Yakin Pilot Malaysia Bawa 26 Kg Narkoba Sindikat Profesional: Usut Tuntas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal