Polri Kembali Blokir Rp36,8 Miliar Aset Jaringan Situs Judi Online Internasional

Achmad Al Fiqri
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji(Foto MPI).

Himawan mengatakan, saat ini Penyidik Siber Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman dan melacak aset-aset lainnya yang terkait dengan jaringan situs judi online.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan siap mundur bila terbukti membekingi atau terlibat dalam praktik judi online. Ia juga menyatakan pada jajarannya untuk mundur bila terlibat judi online.

Sigit menegaskan, pemberantasan judi online belum berhenti. Ia mengaku, pihaknya masih mengusut sejumlah kasus judi online lantaram belum selesai proses penyelidikan.

"Jadi tentunya kalau kami sudah bisa menuntaskan terkait dengan jaringan yang terlibat dalam judol, tadi saya sudah sampaikan bahwa kami tidak akan ragu-ragu Pak untuk memberantas dari akar sampai paling atas," kata Sigit, Senin (11/11/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Kapolri Pantau Pembangunan Jembatan Bailey di Agam Sumbar, Targetkan Segera Beroperasi

Buletin
11 jam lalu

Detik-Detik Pencurian Kotak Amal di Musala Terekam CCTV

Nasional
15 jam lalu

Prabowo Instruksikan Korve, Polri Bentuk Satgas ASRI

Buletin
1 hari lalu

Polisi Kejar Penulis Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal