Polri Kembalikan Berkas Tersangka Penyerangan Novel ke Kejati Jakarta

Irfan Ma'ruf
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan saat ditemui di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. (Foto: Antara)

"Mudah-mudahan lengkap sehingga tugas kita selesai," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jakarta, Nirwan Nawawi mengatakan berkas perkara kasus tersebut dikembalikan ke Polri pada Selasa, 28 Januari 2020. Nirwan menyebut dikembalikannya berkas tersebut karena terdapat syarat formal dan materiel yang kurang dari tersangka berinisial RK.

"Sebagaimana Pasal 110 (2) KUHAP, dalam hal ini penuntut umum berpendapat hasil penyidikan tersebut ternyata kurang lengkap, penuntut umum segera mengembalikan berkas perkara itu kepada penyidik disertai petunjuk untuk dilengkapi," ucap Nirwan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
10 jam lalu

Terungkap! 4 Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Kabur ke Senen hingga Bogor

Nasional
11 jam lalu

Polisi Cari Sidik Jari dan DNA Pelaku Penyiram Aktivis KontraS lewat Wadah Air Keras dan Helm

Nasional
13 jam lalu

Polisi Temukan Helm Diduga Milik Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS di Salemba

Nasional
14 jam lalu

Terungkap! Aktivis KontraS Sudah Dibuntuti Pelaku sebelum Disiram Air Keras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal