Kemudian, Pas Brimob 2 akan bertugas di wilayah bagian Tengah dan berkedudukan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Penugasan mereka akan mencakup wilayah Nusa Tenggara, Kalimantan dan Sulawesi.
Sedangkan, Pas Brimob 3 akan bertugas di wilayah Timur dan berkedudukan di Distrik Mimika, Papua. Pasukan ini akan mencakup wilayah Maluku dan Papua dan dipimpin oleh Danpas Brimob dengan pangkat Brigjen.
"Sebagai pejabat pelaksana utama yang berada di bawah Dankorbrimob Polri, memiliki tugas koordinasi dan kerja sama dengan satuan kewilayahan kepolisian daerah dan instansi terkait dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi untuk keberhasilan tugas," kata dia.
Danpas Brimob sendiri akan bertugas untuk memimpin, membina, mengawasi dan mengendalikan seluruh jajaran Pasbrimob di wilayah. Mereka juga memberikan saran dan pertimbangan pengerahan pasukan dengan langsung bertanggung jawab kepada Dankorbrimob Polri.
Saat ini terdapat total 45.108 personel yang tergabung dalam Korps Brimob. Sebanyak 8.081 orang berdinas di Mako Brimob, sementara 37.027 orang lainnya tersebar di 34 Sat Brimob seluruh Indonesia.