Polri Limpahkan Barang Bukti Kasus Brigadir J ke Kejari Jaksel Hari ini

Puteranegara
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (FOTO: ISTIMEWA)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan berencana dan menghalangi penyidikan kasus Brigadir J ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, pada hari ini. Barang bukti yang diserahkan tersangka Ferdy Sambo cs terlebih dahulu.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan barang bukti tersangka lain menyusul untuk diserahkan ke Jaksa. 

"Hari ini rencana barang bukti dulu sesuai kesepakatan," kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Sementara itu, Agus menyebut bahwa, untuk pelimpahan para tersangka di keseluruhan kasus Brigadir J akan dilaksanakan pada esok hari, Rabu 5 Oktober 2022. 

"Besok tersangkanya (dilimpahkan)," ujar Agus. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Ahli Hukum: Putusan MK Tak Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan di Luar Struktur

Nasional
5 hari lalu

Kapolri Bareng Titiek Soeharto Panen Raya Jagung di Bekasi, Kawal Program Prabowo

Nasional
6 hari lalu

Ciri-Ciri Anak Terpapar Radikalisme Versi Densus 88, Apa saja?

Nasional
7 hari lalu

Istana Minta Polri Usut Tuntas Teror terhadap Influencer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal