JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meminta kepada Polda jajaran untuk memperkuat pengungkapan kasus narkoba. Sekaligus juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar menjelaskan, telah ada surat telegram kepada Polda jajaran terkait penguatan pengungkapan TPPU.
"Mengeluarkan telegram yang bersifat penguatan kendali tentang penyidikan TPPU sebagai penyidikan lanjutan dari TPPU narkoba," kata Krisno dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/12/2021).
Dalam hal pemberantasan narkoba, Krisno mengungkapkan telah membagi tiga status wilayah bagi Polda jajaran. Mulai dari sangat rawan, rawan dan kurang rawan.
"Nah pada saat sangat rawan kami menetapkan setidaknya 5 kasus baru. Yang rawan kami menetapkan ada 3 kasus dan yang kurang rawan 2," ujar Krisno.