Polri Minta Masyarakat Tak Beli Pelat Nomor Warna Putih secara Online

riana rizkia
Korlantas Polri segera menerapkan perubahan warna pelat nomor kendaraan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Korlantas Polri meminta masyarakat tidak membeli pelat nomor berwarna putih secara online. Pergantian pelat nomor berwarna putih akan segera dimulai tahun 2022. 

"Terus gimana kok sudah banyak beredar pelat putih? Saya harus jelaskan lagi sabar lah masyarakat ini," kata Dir Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Minggu (22/5/2022). 

Jika kebijakan sudah berlaku, masyarakat diimbau agar tidak panik, Yusri melarang pembelian pelat putih secara online karena semua kendaraan akan berpelat putih jika sudah sesuai dengan ketentuan. 

"Yang mengeluarkan pelat itu adalah polisi, bukan online. Kok beli di online? Salah nggak? Ya salah," ucapnya. 

Dia mengatakan, tidak ada pemungutan biaya dalam penerapan berpelat nomor putih.

"Engga ada (biaya), semuanya sama kaya ganti STNK, ganti pelat nomor ada ditarik biaya gak? Enggak kan? Jadi sama, cuma diubah saja dari dasarnya hitam jadi putih," ujar Yusri.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Dirgakkum Korlantas Polri: Liputan Mudik iNews Media Group Sangat Bantu Kami di Lapangan

Mobil
2 hari lalu

Sejumlah Pemilik Kendaraan Dapat Tagihan Tol Tak Pernah Dilalui Gara-Gara Kamera Salah Baca Pelat Nomor

Nasional
3 hari lalu

Operasi Ketupat 2026: Drone Canggih Korlantas Polri Bisa Pantau Pelanggaran Lalin dari Udara

Megapolitan
9 hari lalu

Terungkap, Mobil Lawan Arah di Jakpus Bawa 4 Pelat Nomor Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal