Korlantas Pastikan Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan Gratis

Puteranegara Batubara
Penggantian warna pelat nomor kendaraan dipastikan gratis. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Perubahan warna pelat nomor kendaraan pribadi dengan warna dasar putih dan tulisannya berwarna hitam, tidak akan dipungut biaya atau gratis. Rencana perubahan tersebut telah melewati proses lelang, sehingga dalam waktu dekat segera diterapkan.

"Tidak ada (biaya), sama saja. Kalau pas pelat hitam keluar biaya tidak, sama aja kaya pelat hitam," kata Dir Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, Kamis (19/5/2022).

"Tahun ini kan. Ini kan masih di lelang, lelang ini sudah selesai, nah ada pertanyaan, kira-kira kapan pak? Secepatnya begitu. Karena lelang sudah selesai mudah-mudahan secepatnya," ujar Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Meskipun ditargetkan diterapkan dalam waktu dekat, Yusri menekankan bahwa, belum semua kendaraan langsung diubah pelatnya dengan kebijakan baru tersebut.

Menurut Yusri, pelat berwarna dasar putih tersebut akan langsung diterapkan ke kendaraan baru maupun pelat yang sudah habis masa berlaku pajak lima tahunannya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswi 24 Tahun Ditangkap Kasus Investasi Bodong di Palembang Beromzet Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

Palembang Antisipasi Hepatitis Akut, Warga Diminta Tingkatkan PHBS

57 tahun lalu

Kacau, Makanan Mengandung Rhodamin B Masih Beredar di Palembang

57 tahun lalu

Truk Hilang Kendali Tabrak Pemotor di Palembang, Korban Tewas Terseret 

57 tahun lalu

PDAM Palembang Stop Air Bersih 60.000 Pelanggan, Ini Pemicunya  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal