Polri : Semua Kendaraan Sudah Berpelat Nomor Warna Putih Tahun 2027

riana rizkia
Perubahan warna pelat nomor kendaraan akan berlangsung tahun ini. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id -KorlantasPolri menargetkan semua kendaraan sudah menggunakan pelat nomor warna putih pada tahun 2027 mendatang. Nantinya perubahan pelat nomor tersebut mulai dilakukan pada tahun 2022. 

"Tahun 2027 sudah lengkap, semuanya sudah putih, karena kan sudah 5 tahun," kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus saat dihubungi, Minggu (22/5/2022). 

Dalam kurun waktu lima tahun tersebut, Yusri mengatakan terdapat beberapa kendaraan prioritas yang bisa mengganti pelat hitam menjadi putih. Yakni kendaraan baru yang telah memasuki pembayaran pajak lima tahunan dan kendaraan yang dimutasi atau berpindah daerah. 

"Bahwa memang yang jadi skala prioritas itu adalah kendaraan lima tahun, kendaraan baru, atau kendaraan yang dimutasi nanti," kata Yusri. 

Yusri mengatakan, pergantian warna pelat tidak dilakukan secara serentak. Untuk itu, masyarakat tidak perlu khawatir jika belum menggunakan pelat berwarna putih. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Lanjutkan Proses Hukum Febrie Adriansyah dari Polri, Pelajari Alat Bukti

57 tahun lalu

Menko Polkam: Pemerintah Jamin Penegakan Hukum Kasus Korupsi Transparan dan Berkeadilan

57 tahun lalu

Prabowo Peringatkan TNI-Polri hingga Jaksa: Sepatu dan Topimu dari Rakyat!

57 tahun lalu

Kata Jampidsus soal Temuan Uang di Rumah Sentul: Itu Ada yang Punya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal