Polri Panggil Adik JK sebagai Tersangka Kasus PLTU Kalbar Hari Ini

Riyan Rizki Roshali
Mabes Polri. (Foto: Dok. Polri)

JAKARTA, iNews.id - Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri kembali memanggil Halim Kalla (HK), Kamis (20/11/2025). Adik Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK) itu akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 1 di Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar).

“Betul (hari ini terjadwal pemeriksaan Halim Kalla),” kata Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Totok Suharyanto kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).

Totok menuturkan, pemeriksaan Halim Kalla diagendakan pukul 10.00 WIB. Meski begitu, belum ada konfirmasi kehadiran HK.

"Belum konfirmasi ini," ujar dia.

Sejatinya Halim Kalla dipanggil untuk diperiksa Rabu (12/11/2025) Lalu. Namun, saat itu Halim Kalla tak hadir memenuhi panggilan penyidik karena alasan sakit.

Diketahui, Kortas Tipidkor Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat tahun 2008-2018. Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Halim Kalla selaku Dirut PT BRN.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Pemeriksaan Adik JK dalam Kasus Korupsi PLTU Ditunda Sepekan karena Sakit 

Nasional
8 hari lalu

Adik JK Absen Pemeriksaan sebagai Tersangka Korupsi PLTU Hari Ini

Nasional
1 bulan lalu

Halim Kalla Adik JK Dicegah ke Luar Negeri usai Jadi Tersangka Korupsi PLTU

Nasional
1 bulan lalu

Polisi Ungkap Peran Halim Kalla Adik JK dalam Korupsi Pembangunan PLTU Kalbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal