Disisi lain, Polri mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk mempercayakan penanganan perkara ini kepada aparat kepolisian. Terutama bagi warga yang berada di Papua.
"Bahwa serahkan saja proses hukum kepada kepolisian terutama ke Bareskrim Polri yang akan menangani. Jadi salurkan saja aspirasinya kepada kepolisian setempat, maupun pimpinan yang ada diwilayah," tutur Argo.
Sekadar diketahui, tindakan rasis Ambroncius Nababan itu melalui akun facebook miliknya. Ambroncius Nababan memasang foto Natalius berdampingan dengan seekor Gorilla, berdasarkan tangkapan layar yang beredar.
Tindakan Abroncius itu menyikapi pernyataan Natalius yang menyatakan masayarkat berhak untuk menolak vaksin Covid-19 karena menolak atau menerima vaksin adalah hak asasi manusia.