Polri Panggil Ambroncius Nababan terkait Dugaan Rasisme ke Natalius Pigai

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono Foto: MNC News Portal

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemanggilan terhadap Ambroncius Nababan. Dia sedianya diperiksa terkait kasus dugaan tindakan rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.  

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan penyidik sudah melayangkan surat panggilan kepada Ambroncius terkait postingannya di Facebook yang dinilai mengandung unsur rasisme. 

"Kebetulan untuk yang diduga mempunyai FB, yang mengunggah tentang rasisme itu hari ini sudah kami layangkan surat panggilan. Sudah dibuat oleh Bareskrim untuk dilakukan pemanggilan, sudah kami serahkan kepada yang bersangkutan," kata Argo di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).

Penyidik, kata Argo, akan melakukan pemeriksaan terhadap Ambroncius Nababan terkait dengan unggahannya di Facebook. Selain itu, polisi juga akan memastikan akun tersebut memang benar milik yang bersangkutan atau bukan. 

"Kami akan menanyakan atau meminta keterangan apakah medsos itu, facebook itu adalah milik yang bersangkutan. Karena dinsinyalir banyak, kami harus memastikan bahwa penyidik itu harus memastika dengan ilmiah bahwa siapa yang mempunyai akun tersebut," ujar Argo.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Pigai Desak Investigasi dan Evaluasi

57 tahun lalu

Heboh! Menteri Pigai Ditegur Komisi XIII DPR soal Tambahan Anggaran Rp492,9 Miliar: Jangan Gara-Gara Nila Setitik

57 tahun lalu

Viral Turis Malaysia Hina Warga China Bau Badan, Netizen Murka!

57 tahun lalu

Pigai: MBG Upaya Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat, Bukan Pelanggaran HAM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal