JAKARTA, iNews.id - Buronan kelas kakap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku (HM) dikabarkan berada di negara Kamboja. Bahkan, informasi yang beredar Harun Masiku sudah menetap dan menjadi warga Kamboja.
Merespons kabar itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memastikan pihaknya sudah sejak lama berkoordinasi dengan Mabes Polri hingga Interpol untuk memburu buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI tersebut.
"Kan koordinasi sudah dari dulu, kita minta supaya diterbitkan red notice, sudah, ke Interpol juga sudah," kata Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).
KPK ogah bertindak gegabah menindaklanjuti informasi yang beredar. KPK bakal memastikan terlebih dahulu informasi itu. Sebab sebelumnya, KPK pernah sempat terkecoh soal kabar keberadaan Harun di Malaysia.
"Kemarin ada informasi katanya ke Malaysia, kita sudah kirim tim, bahkan kita sudah kirim tim untuk menindaklanjuti informasi itu sudah. Penyidik kita kirim, ternyata kosong," ucap Alexander.
Sementara itu, Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menyatakan bakal mendalami informasi soal keberadaan buronan Harun Masiku di Kamboja. Polri telah berkoordinasi dengan Interpol dan otoritas Kamboja.
"Kami akan tindak lanjuti. Kerja sama dengan KPK dan interpol serta otoritas Kamboja," kata Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti kepada awak media, Rabu (26/7/2023).
Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR.
Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina serta pihak swasta, Saeful.