Polri Pastikan Kasus Remaja Bunuh Anak di Makassar Diusut Tuntas 

Puteranegara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan kasus penculikan dan pembunuhan di Makassar diusut tuntas. (Foto MPI).

Penangkapan pelaku penculikan dan pembunuhan itu dilakukan usai polisi melihat dan menganalisis CCTV yang merekam keduanya menculik korban.

Tersangka AD saat rilis kasus di Polrestabes Makassar mengakui terobsesi menjadi kaya. Dia tergiur mendapatkan uang miliaran setelah terpengaruh konten negatif di situs internet luar negeri terkait jual beli penjualan organ tubuh.  Tetapi belakangan situs tersebut tidak merespons.

Korban MF dibunuh, lalu jasadnya dibuang di sekitar Waduk Nipa-Nipa, Kecamatan Moncongloe, perbatasan Makassar dengan Kabupaten Maros.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 ayat 3 dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Kapolri Pimpin Apel Tanggap Darurat Bencana, Polri Siaga Cuaca Ekstrem

Nasional
14 jam lalu

3 Jalur Alternatif Makassar-Palu, Simak sebelum Bepergian

Buletin
2 hari lalu

Misteri Kematian Dosen Wanita di Bungo Terkuak, Pelaku Anggota Polres Tebo

Buletin
4 hari lalu

Pria di Siak Bunuh Teman gegara Matikan Hotspot, Padahal Sudah Izinkan Istrinya Disetubuhi

Megapolitan
5 hari lalu

46 Remaja SMP Ditangkap di Jaksel! Diduga Janjian di Medsos Mau Tawuran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal