Polri Pastikan Kasus Remaja Bunuh Anak di Makassar Diusut Tuntas 

Puteranegara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan kasus penculikan dan pembunuhan di Makassar diusut tuntas. (Foto MPI).

Penangkapan pelaku penculikan dan pembunuhan itu dilakukan usai polisi melihat dan menganalisis CCTV yang merekam keduanya menculik korban.

Tersangka AD saat rilis kasus di Polrestabes Makassar mengakui terobsesi menjadi kaya. Dia tergiur mendapatkan uang miliaran setelah terpengaruh konten negatif di situs internet luar negeri terkait jual beli penjualan organ tubuh.  Tetapi belakangan situs tersebut tidak merespons.

Korban MF dibunuh, lalu jasadnya dibuang di sekitar Waduk Nipa-Nipa, Kecamatan Moncongloe, perbatasan Makassar dengan Kabupaten Maros.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 ayat 3 dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Pria Mengamuk jelang Sidang Cerai, Tembak Mati 8 Orang termasuk 7 Anak Kandung

Nasional
2 hari lalu

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM-Elpiji Subsidi, Negara Rugi hingga Rp243 Miliar

Buletin
2 hari lalu

Tampang 2 Pembunuh Nus Kei Tewas saat Ditangkap, 1 Orang Atlet MMA

Megapolitan
3 hari lalu

Kronologi Anak Bunuh Ibu Tiri di Tangerang, Pelaku Sempat Kabur

Nasional
3 hari lalu

Fakta Mengejutkan Pembunuhan Nus Kei, Salah Satu Pelaku Ternyata Atlet MMA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal