Polri Pastikan Tak Ada Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf 

Puteranegara
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polri memastikan tidak ada perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf. Keduanya merupakan tersangka tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, hal tersebut berdasarkan dari keterangan tersangka dan saksi lainnya. 

"Keterangan PC dan saksi lain," kata Agus kepada awak media, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Menurut Agus, pihaknya bekerja dalam proses pembuktian selalu mengedepankan berdasarkan barang bukti, keterangan, dan temuan lainnya. 

"Apapun yang dinarasikan bagi kami penyidik ya harus didukung alat bukti yang ada," ujar Agus. 

Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Kerugian Kasus Haji Ilegal Capai Rp92,64 Miliar, Polri Bentuk Satgas

Nasional
11 jam lalu

Bareskrim Lacak Aset Tersangka Fraud Dana Syariah Indonesia, Masimalkan Ganti Rugi Korban

Nasional
12 jam lalu

20 Tahun Rakit Senjata Api Ilegal, Ki Bedil Akhirnya Ditangkap

Nasional
14 jam lalu

LPSK Buka Kanal Aduan, Korban Fraud Dana Syariah Indonesia Bisa Ajukan Ganti Rugi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal