Polri Pastikan Tak Ada Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf 

Puteranegara
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polri memastikan tidak ada perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf. Keduanya merupakan tersangka tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, hal tersebut berdasarkan dari keterangan tersangka dan saksi lainnya. 

"Keterangan PC dan saksi lain," kata Agus kepada awak media, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Menurut Agus, pihaknya bekerja dalam proses pembuktian selalu mengedepankan berdasarkan barang bukti, keterangan, dan temuan lainnya. 

"Apapun yang dinarasikan bagi kami penyidik ya harus didukung alat bukti yang ada," ujar Agus. 

Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Kapolri Bertemu KSBSI, Komitmen Terus Perjuangkan Hak Buruh

Nasional
23 jam lalu

Habiburokhman: Narasi Reformasi Polri lewat Pergantian Kapolri Salah Kaprah

Nasional
1 hari lalu

Jadi Tersangka Fraud, Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Dicekal ke Luar Negeri

Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Fraud

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal