Polri Pastikan Telusuri Perintah Ferdy Sambo ke Polisi Lain soal Skenario Kasus Brigadir J 

Puteranegara Batubara
Irjen Pol Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Ferdy Sambo resmi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras)

JAKARTA, iNews.id - Polri memastikan terus menelusuri perintah yang diberikan Irjen Ferdy Sambo terkait skenario kasus penembakan Brigadir J. Pendalaman itu berkaitan dengan perintah penyampaian skenario tembak-menembak antara Bharada E dengan Brigadir J yang dibuat Sambo.

"Perintah-perintah terhadap 31 orang anggota dan yang ditetapkan sebagai terperiksa akan didalami oleh Irsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (10/8/2022).

Dedi mengatakan pihaknya juga bakal memeriksa satu per satu para anggota Polri tersebut. Nantinya akan diketahui perintah apa saja yang diberikan Sambo kepada masing-masing anggota. 

Lewat cara ini diharapkan fakta-fakta baru akan terungkap dan membuat kasus pembunuhan berencana ini semakin terang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Nasional
9 jam lalu

Polri Tetap di Bawah Presiden, Mahfud MD: Kalau di Bawah Kementerian Nanti Dipolitisir

Buletin
10 jam lalu

Yusril Ihza Mahendra: Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden, Bukan Kementerian

Nasional
2 hari lalu

Komisi Reformasi Polri Minta Prabowo Revisi 8 Perpol hingga 24 Perkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal