Presiden Jokowi Akan Mencopot Bintang di Pundak Ferdy Sambo usai Dipecat dari Polri

Puteranegara
Polri menyatakan pencopotan bintang dua di pundak Ferdy Sambo akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan pencopotan bintang dua di pundak Ferdy Sambo akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal tersebut dilakukan lewat Keputusan Presiden (Keppres).

Ferdy Sambo telah dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh komisi etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Namun, Sambo masih melakukan banding terkait hal itu.

Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
12 bulan lalu

Kapolda Metro Jaya: Anggota yang Terlibat Narkoba Langsung PTDH

Video
12 bulan lalu

Kapolda NTT Bertemu Ipda Rudy Soik di DPR: Kamu Tetap Anak Saya

Video
12 bulan lalu

Presiden Jokowi Terima Wapres China Han Zheng di Istana Merdeka

Video
12 bulan lalu

Menteri Kabinet Indonesia Maju Berkumpul di Istana Jelang Purnatugas Jokowi

Video
12 bulan lalu

Pesan Wapres Ma'ruf Amin untuk Menteri-Menteri di Pemerintahan Prabowo, Singgung Pentingnya Koordinasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal