Polri Pecat Kombes Yulius Bambang Karyanto karena Terlibat Kasus Narkoba

Nur Khabibi
Polri memecat Kombes Yulius Bambang Karyanto dipecat buntut terlibat dalam kasus narkoba. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri melalui Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) memecat Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK). Dia dinyatakan terbukti bersalah secara etik karena terlibat dalam kasus narkoba.

Sanksi Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dijatuhkan lewat sidang yang digelar di ruang sidang Divpropam Polri Gedung Transnasional Crime Center (TNCC) lantai 1 Mabes Polri. 

"Sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (21/8/2023).

Ramadhan menjelaskan, pasal yang dilanggar Bambang yaitu Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 8 huruf c angka 1 dan Pasal 13 huruf e Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. 

"Saudara YBK saat ini masih menjalani proses sidang pidana dan telah ditahan. Berdasarkan komitmen Kapolri bahwa tidak main-main dengan oknum Polri yang terlibat dalam tindak pidana narkotika," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan gelar perkara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Canggih! Kapolri Ungkap Pembangunan Mapolda DIY Pakai 4 Konsep Smart City

Nasional
21 jam lalu

Polri Bongkar Praktik Suntik Gas Elpiji 3 Kg ke Tabung Besar: Pelaku Khianati Masyarakat Kecil!

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Sita Aset Keluarga Bandar Narkoba Ko Erwin, Nilainya Tembus Rp15,3 Miliar

Megapolitan
7 hari lalu

Polisi Bongkar Transaksi Sabu Rp1 Miliar di Sunter Jakut, Tangkap Kurir

Nasional
7 hari lalu

Mahfud MD Sebut Rekomendasi Reformasi Polri Siap Diserahkan ke Prabowo, Tinggal Tunggu Jadwal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal