Polri Pecat Oknum Polisi di Maluku Utara yang Perkosa Remaja di Polsek

Puteranegara Batubara
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo berjanji pelaku pemerkosaan dihukum berat (Foto: Istimewa)

"Selanjutnya, siapa saja anggota Polri yang melakukan perbuatan tercela dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat akan segera ditindak. Tanpa pandang bulu," ucap Sambo.

Propam Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif melaporkan melalui Aplikasi Propam Presisi apabila ada anggota Polri yang berpotensi melanggar sumpah dan jabatan.

Dalam kronologis yang terpapar di media sosial, dijelaskan bahwa korban tengah berkunjung ke Sidangoli bersama teman-temannya pekan lalu. Mereka pun hendak menginap karena pulang larut sekitar pukul 01.00 WIT.

Tanpa alasan jelas, keduanya dibawa oleh oknum polisi tersebut ke polsek menggunakan mobil patroli. Korban, sempat diperiksa di ruangan yang terpisah.

Dalam perjalannya, para korban dituduh kabur dari orang tua. Hanya saja, korban menepis tuduhan tersebut dan mengaku telah dapat izin dari masing-masing orang tua.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Nenek 90 Tahun di Grobogan Diperkosa Pemuda, Wakil Ketua MPR: Lansia Harusnya Dihormati

4 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Jaktim, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

6 hari lalu

43 Desa di Maluku Utara Belum Berlistrik, Partai Perindo Dukung Target Elektrifikasi pada 2027

16 hari lalu

Bareskrim Dukung Penuh Kortas Tipikor Usut Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun Pemicu Blackout

17 hari lalu

Bareskrim: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Gugur usai Hilang saat Gerebek Narkoba di Kalteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal