Polri Pecat Oknum Polisi di Maluku Utara yang Perkosa Remaja di Polsek

Puteranegara Batubara
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo berjanji pelaku pemerkosaan dihukum berat (Foto: Istimewa)

Selama pemeriksaan, teman korban keluar dari ruangan tersebut. Hanya saja, ruangan kemudian terkunci dengan keadaan korban di dalam bersama dengan Briptu II yang tengah memeriksa.

Beberapa saat kemudian, korban keluar dari ruangan sambil menangis dan mengaku telah diperkosa oleh pelaku. Menurutnya, Briptu II mengancam akan memasukkan korban ke penjara jika tak melayani dirinya.

Korban yang menceritakan pengalaman pilu kepada temannya itu sempat ditegur oleh Briptu II dengan kata-kata kasar. Hingga pagi hari bahkan, mereka tak dapat keluar dari Polsek dan sempat dijebloskan ke sel tahanan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
18 jam lalu

Bareskrim Tangkap Buronan Haradongan Simanjuntak, Pengendali Narkoba di Rohil Riau

3 hari lalu

Bos Pabrik Whip Pink Andi dan Jasen Hioe Ditahan Bareskrim usai Jadi Tersangka

6 hari lalu

Nenek 90 Tahun di Grobogan Diperkosa Pemuda, Wakil Ketua MPR: Lansia Harusnya Dihormati

8 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Jaktim, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

10 hari lalu

43 Desa di Maluku Utara Belum Berlistrik, Partai Perindo Dukung Target Elektrifikasi pada 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal