Polri Periksa 39 Saksi terkait Laporan Ijazah Palsu Jokowi, Eggi Sudjana 2 Kali Mangkir

Ari Sandita Murti
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa Eggi Sudjana 2 kali mangkir panggilan pemeriksaan ijazah palsu Jokowi. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memeriksa 39 saksi dalam laporan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Adapun, salah satu saksi yang dipanggil adalah Eggi Sudjana.

Namun, menurut Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Eggi Sudjana mangkir 2 kali pemanggilan Polri. Padahal, ia merupakan salah satu pelapor kasus ijazah palsu.

"Dalam rangkaian penyidikan, penyidik sudah memeriksa 39 orang yang terdiri atas 4 orang pendumas, hanya saja Profesor Eggi Sudjana diundang 2 kali tak hadir untuk menjelaskan apa yang didumaskan sehingga dia memberikan rekomendasi untuk diwakilkan oleh TPUA, yang mana TPUA ini tidak terdaftar di AHU," ucapnya dalam konferensi pers, Kamis (22/5/2025).

Selain Eggi Sudjana dan 4 orang pelapor, kata dia, Polri juga memeriksa 10 orang saksi dari lingkungan UGM, 8 orang alumnus Fakultas Kehutanan UGM periode 1982-1988, serta 1 orang senior di Fakultas Kehutanan UGM yang kini menjadi Guru Besar di Universitas Diponegoro Semarang.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Roy Suryo Ogah Ikuti Rismon Berdamai dengan Jokowi: Dia Lagi Tersesat

Nasional
23 jam lalu

Janji Rismon kepada Gibran, Siap Tebus Kegaduhan Ijazah Jokowi

Nasional
1 hari lalu

Jokowi Serahkan soal Restorative Justice Rismon Sianipar ke Polisi dan Kuasa Hukum

Nasional
1 hari lalu

Breaking News: Jokowi Maafkan Rismon Sianipar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal