Polri Periksa Abu Janda terkait Cuitan Islam Agama Arogan Senin 1 Februari

Okezone
Ariedwi Satrio
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: MNC News Portal)

Medya melaporkan Abu Janda karena diduga telah melakukan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan, serta penistaan agama.

Abu Janda dilaporkan karena melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat (2), Penistaan Agama UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 156A.

Sebelumnya, Abu Janda sempat twitwar dengan Tengku Zulkarnaen, pada Minggu 24 Januari 2021. Perang cuitan di twitter tersebut berujung pelaporan polisi terhadap Abu Janda. Sebab, Abu Janda menuliskan 'Islam Agama Arogan'.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Muslim
17 hari lalu

Fenomena Hujan Meteor Geminid Pertanda Apa Dalam Islam? Begini Penjelasannya

Nasional
27 hari lalu

Prabowo Bertemu Sekjen Liga Muslim Dunia, Museum Nabi akan Dibangun di Jakarta

Nasional
1 bulan lalu

Keluarga Arya Daru Minta Polisi Buka Hal Privasi, Tak Perlu Ditutupi

Nasional
3 bulan lalu

Abu Bakar Ba’asyir: Pak Jokowi Orang Kuat, Mudah-Mudahan Jadi Pembela Islam

Nasional
3 bulan lalu

Jokowi Kaget Dikunjungi Abu Bakar Ba’asyir, Diberi Nasihat Mengabdi pada Islam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal