Polri Periksa Abu Janda terkait Cuitan Islam Agama Arogan Senin 1 Februari

Okezone
Ariedwi Satrio
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: MNC News Portal)

Medya melaporkan Abu Janda karena diduga telah melakukan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan, serta penistaan agama.

Abu Janda dilaporkan karena melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat (2), Penistaan Agama UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 156A.

Sebelumnya, Abu Janda sempat twitwar dengan Tengku Zulkarnaen, pada Minggu 24 Januari 2021. Perang cuitan di twitter tersebut berujung pelaporan polisi terhadap Abu Janda. Sebab, Abu Janda menuliskan 'Islam Agama Arogan'.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Respons Ade Armando dan Abu Janda usai Dipolisikan terkait Video Ceramah JK

Buletin
6 hari lalu

Heboh! Abu Janda dan Ade Armando Dilaporkan ke Polisi, Diduga Hasut Ceramah JK

Nasional
6 hari lalu

Abu Janda dan Ade Armando Dipolisikan gegara Unggah Potongan Video Ceramah JK

Nasional
23 hari lalu

Galang Dukungan, Dubes Iran: Umat Islam Wajib Bersatu Hadapi AS dan Israel

Internasional
1 bulan lalu

Mark Levin Retweet Cuitan soal Netanyahu akan Dikenang dalam Sejarah, Benarkah Tewas?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal