Polri Periksa Razman 4 Maret 2025 Buntut Kericuhan di PN Jakut

riana rizkia
Advokat Razman Arif Nasution (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memeriksa Razman Arif Nasution pada (4/3/2025). Razman sedianya diperiksa pada Kamis (20/2/2025) tapi berhalangan.

Razman dilaporkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Ibrahim Palino dan teregister dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro memastikan, penyidik telah melayangkan surat undangan terhadap Razman.

"Saudara Razman kemarin sudah dipanggil, tidak bisa hadir dan menyampaikan bahwa nanti akan memenuhi undangan klarifikasi tanggal 4 (Maret)," kata Djuhandani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2025).

Djuhandani mengatakan, kasus yang dilaporkan PN Jakut ini masih dalam tahap penyelidikan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
3 jam lalu

Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Keluarga Korban Tuntut Hukuman Setimpal

Buletin
5 jam lalu

Terekam Video Bocah 10 Tahun Diserang Buaya di Kutai Timur, Warga Histeris

Nasional
24 jam lalu

Saksi Ahli CMNP Setujui Argumennya, Hotman Paris: Kurang Pihak, Gugatan Sudah Seharusnya Tak Dapat Diterima

Buletin
24 jam lalu

Miris! Angka Pernikahan di Indonesia Anjlok, Kasus Cerai Malah Meningkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal