Polri Proses Pemecatan Bripda HS, Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online

Puteranegara Batubara
Ilustrasi penangkapan (dok. istimewa)

"Sekali lagi, pimpinan Densus 88 Antiteror tidak menolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," ucap Aswin. 

Sebelumnya, anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri (Densus 88) Bripda HS ditangkap Polda Metro Jaya. HS diduga membunuh sopir taksi online Sony Rizal Taihitu (59) di Cimanggis, Depok beberapa waktu lalu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Polri: Waspada Penipuan Rekrutmen Akpol 2026, Tak Ada Jalur Khusus

Nasional
13 jam lalu

Polri Jamin Tak Ada Titipan di Rekrutmen Akpol: Hanya Peserta Terbaik yang Lolos

Nasional
4 hari lalu

Polisi Terapkan 41 One Way hingga 39 Contraflow saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Segel 2 Tempat Hiburan Malam di Bali, Temukan Peredaran Narkoba

Nasional
10 hari lalu

Kecelakaan Arus Mudik-Balik Lebaran Menurun, Kapolri: Terima Kasih Masyarakat dan Anggota Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal