Polri Proses Pemecatan Bripda HS, Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online

Puteranegara Batubara
Ilustrasi penangkapan (dok. istimewa)

"Sekali lagi, pimpinan Densus 88 Antiteror tidak menolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," ucap Aswin. 

Sebelumnya, anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri (Densus 88) Bripda HS ditangkap Polda Metro Jaya. HS diduga membunuh sopir taksi online Sony Rizal Taihitu (59) di Cimanggis, Depok beberapa waktu lalu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 jam lalu

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi, Diduga Terhubung Jaringan Daulah Islamiyah

18 jam lalu

Kapolri Tunjuk 3 Direktur Baru di Polda Metro Jaya, Ini Daftarnya

19 jam lalu

Bertemu Kapolri Jenderal Suyudi, Komisi III DPR Lapor Ada Oknum Pejabat Polri Arogan

20 jam lalu

Pesan Kapolri Jenderal Suyudi usai Lantik 27 Pejabat: Segera Beradaptasi, Layani Optimal Masyarakat

1 hari lalu

Kapolri Jenderal Suyudi Lantik 27 Pejabat-Kapolda Baru, Tindak Lanjut Mutasi 88 Perwira

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal