Polri Sampaikan Kondisi Kesehatan Muhammad Kece usai Dianiaya Sesama Tahanan

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono. (Foto: Dok Mabes Polri).

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama Muhammad Kasman alias Muhammad Kece diduga dianiaya sesama tahanan. Kece telah melaporkan ke Bareskrim mengenai dugaan penganiayaan tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, saat ini Kece tetap berada di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim. 

"Yang bersangkutan masih di tahanan," ujar Rusdi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2021). 

Dia menuturkan, Kece telah mendapatkan perawatan di dalam Rutan Bareskrim usai insiden penganiyaan. "Semua dilayani kesehatannya. Tetap ada di Rutan Bareskrim Polri," tuturnya.

Laporan dugaan penganiayaan terhadap Kece diterima Bareskrim dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.

Diketahui, Kece ditangkap di tempat persembunyiannya di Banjar Untal-Untal, Kuta Utara, Bali, Selasa (24/8/2021) malam. 

Bareskrim menjerat Kece dengan pasal berlapis terkait pernyataannya yang dinilai melukai hati umat beragama. Penyidik menjerat Kece dengan pasal dugaan persangkaan ujaran kebencian berdasarkan SARA menurut Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga penistaan agama. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kronologi Terbongkarnya Pengiriman Permen Narkoba dari Inggris ke Malang Jatim

4 hari lalu

Bareskrim Gagalkan Peredaran Permen Narkoba asal Inggris di Malang, Diduga Bernilai Rp693 Juta

9 hari lalu

Jadi Buronan, Yuwanky Bos Narkoba di Kelab Malam Planet Batam Diduga Kabur ke Singapura

9 hari lalu

Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Pengendali Kelab Malam Batam Basri Lewaimang di Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal