JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama Muhammad Kasman alias Muhammad Kece diduga dianiaya sesama tahanan. Kece telah melaporkan ke Bareskrim mengenai dugaan penganiayaan tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, saat ini Kece tetap berada di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim.
"Yang bersangkutan masih di tahanan," ujar Rusdi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2021).
Dia menuturkan, Kece telah mendapatkan perawatan di dalam Rutan Bareskrim usai insiden penganiyaan. "Semua dilayani kesehatannya. Tetap ada di Rutan Bareskrim Polri," tuturnya.