Polri Segera Umumkan Hasil Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Tambang Nikel di Raja Ampat

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi Polris segera umumkan hasil penyidikan dugaan pelanggaran tambang nikel di Raja Ampat. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Polri tengah mendalami kasus dugaan pelanggaran tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, khususnya berkaitan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP). Pihaknya pun akan mengumumkan hasil penyidikan sesegera mungkin.

Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho pihaknya sudah mengumpulkan beberapa informasi terkait penyidikan.

“Konfirmasi sudah. Kemarin disampaikan oleh Direktur tipidter, kemudian banyak pihak juga menyampaikan. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama nanti informasi akan terkumpul dari hasil penyelidikannya, sehingga nanti bisa disampaikan secara jelas dan gamblang kepada masyarakat,” kata Sandi kepada wartawan, Senin (23/6/2025).

Meski begitu, Sandi tak merinci perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya bersama stakeholder terkait. Saat ini, penyidikan Dittipidter Bareskrim Polri tengah melakukan pendalaman lebih jauh termasuk soal kerusakan lingkungan.

"(Soal kerusakan lingkungan) Itu nanti bagian yang akan kita jelaskan kalau sudah ada bagian informasi secara utuhnya," ungkap dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Nasional
19 jam lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Nasional
19 jam lalu

Yusril Minta Polisi Setop Tangkap Demonstran Demo Agustus 2025

Nasional
1 hari lalu

Raih Arkaya Wiwarta Prajanugraha, Polri Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal