Polri Selidiki Pelanggaran Pidana Pemilu 2024 di Kuala Lumpur

riana rizkia
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. (Foto MPI: Puteranegara)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pelanggaran pidana Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia. Pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur digelar pada 9-10 Maret. 

"Saat ini penyidik-penyidik kami sedang mengupayakan penyidikan. Laporan kita terima hari Jumat kemarin, dan sekarang kita menggunakan waktu 14 hari untuk penyidikan lebih lanjut," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (27/2/2024). 

Djuhandhani menjelaskan, jika semua alat bukti sudah ditemukan dan terdapat unsur pidana yang terpenuhi, maka pihaknya akan langsung melimpahkan perkara tersebut ke Kejaksaan. 

"Tapi seandainya nanti kita melihat hasil penyidikan seperti apa, tentu kita akan membahas lagi dengan gakumdu yaitu dengan Bawaslu dan kejaksaan untuk langkah-langkah lebih lanjut," katanya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
29 menit lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri Rapat Perdana, Bahas Agenda 3 Bulan ke Depan

Nasional
2 hari lalu

Tancap Gas! Komisi Reformasi Polri Rapat Perdana Senin 10 November

Nasional
3 hari lalu

Arahan Prabowo ke Komisi Reformasi Polri: Dengarkan Suara Elite hingga Netizen

Nasional
3 hari lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri Targetkan Beri Rekomendasi ke Prabowo dalam 3 Bulan

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Langsung Beri Arahan ke Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri usai Pelantikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal