Polri Siapkan Perangkat Sidang Etik terkait Brigjen Prasetijo Utomo 

Puteranegara Batubara
Kadiv Propam Polri Brigjen Ferdy Sambo (Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan sedang mempersiapkan perangkat sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terkait Brigjen Prasetijo Utomo usai menerima vonis Hakim dalam sidang kasus Djoko Tjandra. Prasetijo telah divonis 3,5 tahun penjara.

"Sedang mempersiapkan perangkat sidang," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/5/2021).

Sambo menjelaskan, proses sidang itu masih dipersiapkan lantaran Propam perlu untuk mengecek ulang seluruh berkas dalam upaya penegakkan hukum terhadap Prasetijo.

Nantinya, kata dia, apabila sudah rampung maka gelaran sidang akan diajukan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku pucuk pimpinan Korps Bhayangkara. 

"Setiap anggota Polri yang melakukan tindak pidana pasti kita lanjut ke sidang etik," ujar Sambo. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Kapolri Instruksikan Jajarannya Siaga Antisipasi Potensi Bencana saat Libur Lebaran

Nasional
3 hari lalu

Sedih, Pemudik Ini Terima Kabar Ibunya Meninggal saat Antre di Pelabuhan Ciwandan

Nasional
3 hari lalu

Pemerintah Apresiasi Gerak Cepat Polri Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Nasional
3 hari lalu

Penanganan Cepat Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Guru Besar Trisakti: Tunjukkan Negara Tidak Diam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal