"Kemudian kita latihkan, lalu kita kerjasamakan dengan Kementerian Tenaga Kerja. Kemudian kita salurkan kepada perusahaan-perusahaan yang memang membutuhkan, yang kita kerjasamakan dengan MOU dan PKS yang kita ikat," ucapnya.
Selain itu, Suyudi mengatakan Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memanfaatkan Balai Latihan Kerja (BLK) yang tersedia di setiap provinsi.
Program Poliran juga akan melibatkan Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan. Kerja sama tersebut diperlukan untuk menjangkau masyarakat yang telah menjalani rehabilitasi narkoba, tetapi belum memperoleh pekerjaan.
Suyudi menjelaskan, peserta tidak hanya dibekali keterampilan kerja, tetapi juga kemampuan nonteknis atau soft skill. Dengan begitu, mereka diharapkan dapat kembali beraktivitas dan mandiri secara ekonomi.
"Kita latihkan secara soft skill, sehingga masyarakat kita yang pada hakikatnya berkebutuhan tadi dalam hal pekerjaan, itu bisa kembali produktif setelah dilatihkan secara soft skill tadi. Ini prinsip daripada Poliran," ucapnya.
Kapolri berharap program tersebut dapat membantu menekan angka pengangguran sekaligus mengurangi potensi tindak kriminal dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Harapannya bagaimana masyarakat kita yang pengangguran, termasuk yang berkebutuhan karena pascarehabilitasi belum mendapat pekerjaan, ini bisa dipekerjakan sehingga bisa produktif, sehingga angka kriminalitas bisa menurun, situasi kamtibmas bisa kondusif. Itu semangatnya," ujarnya.