Kapolri Suyudi Dorong Larangan Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika Cair

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mendorong pelarangan vape di Indonesia karena dinilai berpotensi menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkotika cair. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kembali mendorong pelarangan peredaran rokok elektrik atau vape di Indonesia. Dia menilai perangkat tersebut berpotensi menjadi media penyalahgunaan narkotika cair yang sulit dikenali secara kasat mata.

Suyudi menyampaikan hal itu saat jumpa pers pengungkapan kasus narkotika jenis ketamine di Belawan, Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026).

Menurutnya, perubahan bentuk narkotika dari padat menjadi cair menjadi tantangan baru dalam pemberantasan peredaran barang terlarang.

"Karena kita tahu vape adalah salah satu pintu masuk narkotika," ujarnya, Jumat (23/10/2026).

Kapolri menjelaskan, perubahan bentuk narkotika terjadi di tingkat internasional maupun di Indonesia. Dia menyoroti penggunaan cairan dalam perangkat vape yang dinilainya dapat dimanfaatkan untuk menyamarkan narkotika.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 jam lalu

Momen Suyudi Mengaku Bahagia Rangkap Jabatan Kapolri dan Kepala BNN saat Rilis Kasus Narkoba

2 hari lalu

11 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Kapolri Ungkap 3 Berstatus PMA

2 hari lalu

Kapolri Jenderal Suyudi: 11 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, 3 Perusahaan Asing

2 hari lalu

Anggota Polairud Asal Flores Tewas Tertembak di Mako Pondok Cabe, Kapolri Turunkan Propam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal