JAKARTA, iNews.id - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal menampik tudingan adanya unsur politis terkait pembentukan Tim Satuan Tugas Gabungan mengungkap kasus penyidik senior Novel Baswedan. Pembentukan tim gabungan murni untuk mengungkap kasus tersebut agar terang.
"Tidak ada kepentingan apa pun, kepentingan ya untuk mengungkap kasus (Novel Baswedan) tersebut," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/1/2019).
Pembentukan tim gabungan tersebut, menurut mantan karo penmas Divisi Humas Polri ini, merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komnas HAM. Terdapat beberapa lembaga dari berbagai latar belakang yang tergabung dalam tim tersebut.
"Ranah kapolri harus membentuk itu tadi. Unsur Polri, KPK, unsur pakar, kalau mau tahu substansinya teman bisa tanya ke Komnas HAM. Untuk menindaklanjuti," ujar Iqbal.
Mantan kadiv humas Polda Metro Jaya ini mengaku, dalam menjalankan tugas pihaknya diawasi berbagai lembaga negara. Pengawasan tersebut sekaligus menepis adanya tudingan unsur politis.