Polri Tangkap 2 Kurir Sabu 70 Kg yang Diselundupkan dari Malaysia

Antara
Bareskrim Polri berhasil menangkap dua kurir sabu yang diselundupkan dari Malaysia seberat 70 kilogram, Selasa (21/1/2020). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap dua kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 70 kilogram di Tangerang, Banten. Dua tersangka itu diduga membawa sabu-sabu dari Malaysia melalui jalur laut.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan dua tersangka menyelundupkan narkoba dari Malaysia menuju Bagan Siapi-api, Riau. Setelah itu sabu-sabu dibawa ke Jakarta menggunakan jalur darat.

"Tim Bareskrim telah menyelidiki dan mendapatkan informasi bahwa narkoba tersebut dibawa melalui jalur laut dari Malaysia menuju Bagan Siapi-api dan lanjut dibawa ke Jakarta melalui jalur darat," katanya, Selasa (21/1/2020).

BACA JUGA: Aksi Kejar-kejaran Polisi dengan Kurir Narkoba Perebutkan 50 Kg Sabu-Sabu

Kedua tersangka ternyata berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan narkoba tersebut di dalam dus berisi ikan asin dan dus lainnya berisi kopi. Polisi berhasil mengamankan dua pelaku yakni DN alias AH (32) dan SB alias KB (34) di parkiran Ruko Sepatan Mas, Kota Tangerang, Banten pada Sabtu (18/1/2020).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Breaking News: Eks Kadiv Humas Polri Irjen Pol Purn Edward Hasoloan Aritonang Meninggal Dunia

Seleb
19 jam lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Nasional
1 hari lalu

Gerebek Rumah DJ Sekaligus Selebgram di Medan, Polisi Temukan Pod Narkoba dan Sabu

Nasional
2 hari lalu

Dipalak THR Lebaran oleh Ormas? Lapor ke 110

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal