Polri Tangkap 2 Tersangka Perdagangan Orang di Bogor dan Ciledug, Ini Perannya

riana rizkia
Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap peran 2 tersangka TPPO. (Foto dok Polri).

Para korban diberangkatkan ke Turki dengan mengunakan visa wisata, dan saat berada di Turki mereka diserahkan ke agensi yang bernama Muhammad dan ditampung di sebuah apartemen yang dijaga oleh orang bernama Yakub.

"Barang milik korban seperti paspor, handphone dan juga pakain para korban di ambil dan amankan oleh Muhammad dan Yakub," katanya.

Saat di penampungan tersebut, para korban sebanyak 26 orang dimasukkan ke dalam satu kamar dan dilarang untuk berbicara. Jika ada yang berbicara akan dihukum.

"Para korban berada di penampungan bervariasi lamanya yaitu 1 mingguan sampai 2 bulan, dengan alasan para korban belum di kirim ke Erbil untuk dipekerjakan karena masih menunggu visa," ucapnya.

Karena lama menunggu di penampungan, para korban tersebut meminta bantuan sekuriti apartemen dan melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Turki sehingga dilakukan penggerebekan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
17 jam lalu

Tampang Penyelundup 800 Kg Ketamin di Natuna Utara saat Dibawa ke Bareskrim

24 jam lalu

Relawan Prabowo Laporkan Budi Arie ke Bareskrim terkait Percepatan Pemilu 2029

2 hari lalu

Polisi: Tersangka Kericuhan 27 Agustus Bertambah Jadi 49 Orang, 5 di Antaranya Anak-Anak

3 hari lalu

Terungkap, Encek si Napi Narkoba Masih Sempat Kirim Sabu ke Indonesia saat Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal