JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan tidak ada budaya setoran dari bawahan kepada atasan bagi siapa pun personel kepolisian di manapun mereka menjalankan tugas. Bagi yang melanggar akan ditindak tegas.
Pernyataan ini terkait dengan munculnya postingan seorang anggota Brimob, Bripka Andry Darma Irawan, yang mengungkapkan kekesalannya dan curhat karena dimutasi oleh atasan.
Andry mengaku telah menyetor uang ratusan juta kepada komandannya agar tetap bertugas di Kabupaten Rokan Hilir dan tidak dimutasi ke Brimob Polda Riau di Kota Pekanbaru.
"Tidak ada di lingkungan Polri mengatur setor setoran ya. Jadi kalau pertanyaanya boleh atau tidak, ya pasti tidak boleh ya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Ramadhan menjelaskan jika ditemukan adanya praktik semacam itu, personel kepolisian akan dikenai sanksi hukum yang tegas.