Polri Tegaskan Tak Ada Budaya Setoran dari Bawahan ke Atasan

Puteranegara Batubara
Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (foto: iNews)

"Jadi itu tidak boleh jadi kalau memang ada seperti itu tentu akan diberhadapkan dengan hukum, tentu akan dihadapkan pada konsekuensi hukum," ujar Ramadhan.

Sebelumnya, dalam curhatannya di akun Instagram pribadinya, @andrydarmairawan, Bripka Andry mengungkapkan bahwa ia telah menyetor uang sebesar Rp650 juta kepada atasannya, Komandan Batalyon Pelopor B Brimob di Rohil.

Propam Polda Riau telah melakukan pemeriksaan terhadap Bripka Andry. 

Kabid Propam Polda Riau, Kombes Johanes Setiawan, mengatakan Bripka Andry Darma Irawan membuat postingan tersebut karena tidak terima dengan mutasi dan demosi yang dialaminya, padahal ia tidak melakukan kesalahan selama bertugas di Batalyon B Rokan Hilir.

Johanes mengungkapkan bahwa kasus tersebut telah diproses oleh Propam Polda Riau sejak Maret 2023. Hingga saat ini, sudah ada 8 orang saksi yang diperiksa dalam kasus ini.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Polisi Terapkan 41 One Way hingga 39 Contraflow saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Segel 2 Tempat Hiburan Malam di Bali, Temukan Peredaran Narkoba

Nasional
4 hari lalu

DPR Minta Kemenhut Siaga Karhutla, Ingatkan Titik Panas Mulai Terdeteksi di Riau

Nasional
5 hari lalu

Komnas HAM Desak Bareskrim Ambil Alih Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal