Polri Tegaskan Tak Ada Peran Kakak Asuh yang Lindungi Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J

Puteranegara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Humas Polri)

Dedi menuturkan, keputusan pemecatan Ferdy Sambo merupakan hal final dan mengikat serta komitmen Polri untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam perkara Brigadir J. 

"Itu merupakan keputusan final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum yang dilakukan yang bersangkutan di intelnal Polri," ucap Dedi. 

Soal kakak asuh tersebut diawali adanya pernyataan Guru Besar politik dan keamanan Universitas Padjadjaran, Muradi. Muradi menilai Ferdy Sambo masih memiliki rasa kepercayaan diri tinggi karena ada kekuatan dari kakak asuh dan adik asuh. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan

Nasional
11 jam lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri bakal Tambah 1 Anggota Perempuan, Siapa Dia?

Nasional
11 jam lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri Rapat Perdana, Bahas Agenda 3 Bulan ke Depan

Nasional
2 hari lalu

Tancap Gas! Komisi Reformasi Polri Rapat Perdana Senin 10 November

Nasional
3 hari lalu

Arahan Prabowo ke Komisi Reformasi Polri: Dengarkan Suara Elite hingga Netizen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal