JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar adanya upaya pemindahan dokumen penting dari kantor yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Jakarta ke sebuah lokasi di Bogor, Jawa Barat. Dokumen penting itu saat ini sudah ditemukan Polri.
"Ada beberapa dokumen penting dipindahkan ke lokasi Bogor dan sudah ditemukan oleh penyidik," ucap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan melalui pesan singkatnya, Sabtu (30/7/2022).
Saat ini, Polri berencana mengonfirmasi dugaan pemindahan dokumen penting tersebut kepada empat tersangka penyelewengan dana sumbangan umat yang dikelola ACT yang kini sedang menjalani proses penahanan.
"Nanti kita dalami kembali," tutur dia.