Polri Terbitkan Telegram Atur Tampilan Rambut Polwan, Bolehkan Wig dengan Syarat

Puteranegara Batubara
Ilustrasi polwan (dok. sindonews)

d. bagi yang beragama Islam dapat menggunakan jilbab sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

e. bagi Polwan yang sedang melaksanakan tugas tertentu dapat menggunakan wig (rambut palsu), berambut panjang dan mewarnai rambut harus dilengkapi dengan surat perintah tugas.

Ketentuan ini berlaku bagi seluruh polwan di dalam struktur maupun di luar struktur Polri, pada saat menggunakan pakaian dinas maupun kegiatan dinas baik itu di lingkungan Polri maupun di luar Polri.

Ketentuan itu diterbitkan guna mewujudkan ketertiban dan kerapian rambut polwan dalam pelaksanaan tugas baik operasional maupun pembinaan, agar dapat menampilkan sisi humanis polwan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

Kapolri Mutasi Astamaops hingga As SDM, Ini Daftarnya

11 jam lalu

Polri Ungkap Jejak Buron Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan: Lari ke Malaysia hingga Thailand

2 hari lalu

Bertambah, Jumlah Tersangka Kasus Karhutla Capai 89 Orang

2 hari lalu

Panglima Jilah Usulkan ke Prabowo, Warga Dayak Bertato Bisa Daftar TNI-Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal