JAKARTA, iNews.id - Polri akan turun tangan mengawasi penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak pada sapi. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sigit menjelaskan saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk melakukan pendampingan serta pengawasan terkait penanganan PMK. Dengan begitu, dinas peternakan dapat berkoordinasi dengan kepolisian setempat agar tidak terjadi penyebaran penyakit.
"Polri akan bekerja sama dengan dinas peternakan daerah untuk membantu mengawasi penanganan penyakit tersebut agar tidak terjadi pergeseran ke luar dari wilayah temuan," ujar Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Jakarta, Rabu (11/5/2022).
Lebih lanut, Sigit menyatakan, dengan adanya sinergitas antara dinas peternakan dan jajaran Polri di setiap wilayah, proses tracking dan pengecekan penyebaran penyakit bisa dilakukan. Dengan begitu, penyakit tidak akan meluas ke luar daerah.
"Sehingga penyakit tersebut bisa kita bantu lokalisir dan tidak meluas dengan bantuan penjagaan dan pengawasan," kata eks Kapolda Banten itu.
Sigit pun mengaku siap mendukung Kementan melakukan upaya lockdown untuk mencegah penyebaran PMK. Pihak Kepolisian akan ikut membantu melakukan pengecekan ketat terhadap proses perdagangan hewan ternak dengan merujuk dari hasil pemeriksaan dokter hewan dari Balai Karantina Dinas Pertanian dan Peternakan.