Polri Ubah Ujian Praktik SIM Tak Ada Lagi Lintasan Angka 8, Berlaku Hari Ini

Reza Fajri
Ilustrasi ujian praktik SIM (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polri resmi mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM). Sirkuit uji SIM yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S.

Tidak hanya itu, sirkuit uji SIM kini juga lebih lebar dari yang sebelumnya.

Aturan baru tersebut mulai diberlakukan pada Jumat (4/8/2023) hari ini. Pada hari pertama pemberlakuan tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Firman Shantyabudi rencananya akan meninjau langsung

“Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S. Ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Usman Latief, Kamis (3/8/23).

Uji SIM yang dilakukan tanpa skema zig-zag dan slalom ini diterapkan setelah dilakukan kajian-kajian.

“Itu berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM,” ujar Usman.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Manuver Berisiko di Tengah Banjir Sumatra, Ketika Helikopter Polri Jadi Harapan Warga

Megapolitan
24 jam lalu

Penjinak Bom hingga K9 Polda Metro Sterilisasi 1.160 Gereja saat Natal 2025

Nasional
2 hari lalu

Jokowi Apresiasi Keterbukaan Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli ke Roy Suryo Cs

Megapolitan
2 hari lalu

Pastikan Keamanan Natal, Polda Metro Kerahkan Jibom hingga K9 untuk Sterilisasi Gereja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal