Polri Ubah Ujian Praktik SIM Tak Ada Lagi Lintasan Angka 8, Berlaku Hari Ini

Reza Fajri
Ilustrasi ujian praktik SIM (foto: MPI)

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kakorlantas Irjen Firman Santyabudi untuk terus melakukan pembenahan dalam proses pembuatan SIM.

Sigit meminta Kepala Divisi TIK Irjen Slamet Uliandi, Asops Kapolri Irjen Agung Setya, dan Kepala Korlantas Polri Irjen Firman supaya terus melakukan perbaikan dari manual menuju digitalisasi sehingga masyarakat dapat menggunakan aplikasi nantinya.

Kepada Korlantas, Sigit memerintahkan agar melakukan perbaikan khusus. Misalnya, materi ujian pembuatan SIM C seperti manuver zig-zag dan angka 8 perlu diperbaiki.

“Yang namanya melewati zig-zag, angka 8 itu masih sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan, tolong diperbaiki,” ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Polri Mutasi 54 Personel, Geser Eks Kapolres Bima Kota yang Terjerat Narkoba

Mobil
2 hari lalu

SIM Pengemudi Transgender Dicabut, Data Jenis Kelamin Harus Sesuai saat Lahir

Buletin
2 hari lalu

Pengemudi Ugal-ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jakpus Jadi Tersangka

Nasional
2 hari lalu

Julius Ibrani Tekankan Reformasi Polri Harus Fundamental, dari Regulasi hingga Pengawasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal