Polri Ubah Ujian Praktik SIM Tak Ada Lagi Lintasan Angka 8, Berlaku Hari Ini

Reza Fajri
Ilustrasi ujian praktik SIM (foto: MPI)

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kakorlantas Irjen Firman Santyabudi untuk terus melakukan pembenahan dalam proses pembuatan SIM.

Sigit meminta Kepala Divisi TIK Irjen Slamet Uliandi, Asops Kapolri Irjen Agung Setya, dan Kepala Korlantas Polri Irjen Firman supaya terus melakukan perbaikan dari manual menuju digitalisasi sehingga masyarakat dapat menggunakan aplikasi nantinya.

Kepada Korlantas, Sigit memerintahkan agar melakukan perbaikan khusus. Misalnya, materi ujian pembuatan SIM C seperti manuver zig-zag dan angka 8 perlu diperbaiki.

“Yang namanya melewati zig-zag, angka 8 itu masih sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan, tolong diperbaiki,” ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi, Kapolri: Polri Terbuka Terima Evaluasi

Megapolitan
12 jam lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui

Megapolitan
13 jam lalu

Terekam CCTV, Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 2 Tas Sebelum Kejadian

Nasional
14 jam lalu

Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan

Nasional
15 jam lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri bakal Tambah 1 Anggota Perempuan, Siapa Dia?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal