Polri Ubah Ujian Praktik SIM Tak Ada Lagi Lintasan Angka 8, Berlaku Hari Ini

Reza Fajri
Ilustrasi ujian praktik SIM (foto: MPI)

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kakorlantas Irjen Firman Santyabudi untuk terus melakukan pembenahan dalam proses pembuatan SIM.

Sigit meminta Kepala Divisi TIK Irjen Slamet Uliandi, Asops Kapolri Irjen Agung Setya, dan Kepala Korlantas Polri Irjen Firman supaya terus melakukan perbaikan dari manual menuju digitalisasi sehingga masyarakat dapat menggunakan aplikasi nantinya.

Kepada Korlantas, Sigit memerintahkan agar melakukan perbaikan khusus. Misalnya, materi ujian pembuatan SIM C seperti manuver zig-zag dan angka 8 perlu diperbaiki.

“Yang namanya melewati zig-zag, angka 8 itu masih sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan, tolong diperbaiki,” ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 jam lalu

Koordinator BEM UI Hafidz Hernanda Dianiaya di Tebet, Polisi Imbau Korban Segera Melapor

21 jam lalu

Koordinator BEM UI Hafidz Hernanda Dianiaya OTK di Tebet Jaksel, Polisi Turun Tangan

1 hari lalu

Polri Perkenalkan Tagline Baru Polisi Bersama Masyarakat, Tegaskan Pengabdian Berorientasi pada Rakyat

2 hari lalu

KKP Amankan KM Maulana 23, Awak Kapal Diduga Aniaya ABK di Laut Aru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal